TelukBakau- Badan Permusyawaratan Desa Teluk Bakau melaksanakan Musyawarah Desa Penetepan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kecamatan Gunung Kijang, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, pemerintah desa Teluk Bakau, lembaga desa Teluk Bakau, RT dan RW Desa Teluk Bakau, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang bertempat di aula kantor desa Teluk Bakau ,Jum’at ( 10/03/2023 ).
Kepala Desa Teluk Bakau berharap program-program tahun 2023 bisa sama-sama diawasi dalam pelaksanaan, saling melibatkan satu sama lain untuk meciptakan program-program yang sesuai harapan bersama, tutur Abdul Wahid dalam sambutanya.
Abdul Wahid menjelaskan, sebelum pelaksanaan Penetapan Anggaran APBDes Tahun 2023, pemerintah desa Teluk Bakau bersama BPD, Ketua RT dan Ketua RW telah melaksanakan Pra Musdes pada tangal 28 Februari 2023 di aula kantor desa Teluk Bakau. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai program-program serta pagu anggaran serta menimbang usulan-usulan masyarakat, lembaga, maupun kelompok-kelompok masyarakat desa Teluk Bakau.
“ Setelah menilai dan menerima masukan-masukan, kami melakukan konsultasi ke Kecamatan Gunung Kijang dan dinas PMD Kabupaten Bintan agar tidak berbenturan dengan aturan dan perundang-undangan’, ujarnya.
Diwaktu yang sama, Zulkarnaein, SHI selaku Kasi PMDK Kecamatan Gunung Kijang dalam sambutanya menjelaskan bahwa ada kegiatan atau program-program dimasukan dalam anggaran APBDes belum bisa di sahkan karena masalah aturan yang harus dijalani.
“ Kami mohon maaf kepada masyarakat desa Teluk Bakau, kami sampai saat ini belum bisa menyetujui usulan-usulan bapak ibu semuanya. Karena ada aturan-aturan yang harus kita jalani “, ujar Zulkarnaein.
Setelah kata sambutan, Sudaryo selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa Teluk Bakau membacakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023. Adapun aggaran belanja desa sebagi berikut :
a. Belanja bidang penyelenggaraan desa Rp. 1.062.136.380 sumber dana Anggaran Dana Desa
b. Belanja bidang pembangunan desa Rp. 240.498.315 sumber dana Anggaran Dana Desa
c. Belanja pembinaan kemasyarakatan Rp. 280.274.000 sumber dana Anggaran Dana Desa
d. Belanja bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 155.319.040 sumber dana Anggaran Dana Desa
e. Belanja bidang penyelenggaraan peemrintah desa Rp. 82.138.040 sumber dana Dana Desa
f. Belanja bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp. 202.770.322 sumberdana Dana Desa
g. Belanja bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 184.224.600 sumber dana Dana Desa
h. Belanja bidang penanggulangan bencana Rp. 421.828.338 sumber dana Dana Desa
i. Belanja bidang penyelenggaraan pemerintah desa Rp. 265.423.304 sumber dana Pajak Bagi Hasil
j. Belanja bidang pembangunan desa Rp. 526.131.862 sumber dana Pajak Bagi Hasil
k. Belanja bidang kemasyarakatan desa Rp. 314.712.700 sumber dana Pajak Bagi Hasil
Usai pemaparan belanja desa Teluk Bakau, Sudaryo menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Teluk Bakau Tahun Anggaran 2023 dengan penandatanganan Berita Acara Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023 sesuai Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2023 tanggal 10 Maret 2023 tentang Penetapan Anggaran Belanja Desa Teluk Bakau Tahun Anggaran 2023.








Kevin Martin Sep 15, 2020
Sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat