Musdes Penetapan KPM-BLT DD Desa Teluk Bakau Tahun 2023

TelukBakau-Pemerintah Desa Teluk Bakau melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Senin (22/02 ) pukul 08.30 WIB. Musyawarah Desa Khusus terseut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teluk Bakau yang dihadiri oleh Camat Gunung Kijang, Kasi PMD Kecamataan Gunung Kijang, Kepala Desa Teluk Bakau berserta perangkat, BPD Desa Teluk Bakau, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau, tokoh agama dan tokoh masyarakat, keluarga penerima manfaat BLT DD, serta para tamu undangan.

Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT DD Tahun 2023 di awali dengan do’a, kata sambutan, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun anggaran 2023. Selesai pembacaan do’a, Kepala Desa Teluk Bakau, Abdul Wahid memberikan kata sambutan. Kepala Desa Teluk Bakau dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun 2022 jumlah masyarakat yang menerima BLT DD berjumlah 83 Keluarga Penerima Manfaat BLT DD. Tahun 2023 yang akan ditetapkan bagi Keluarga Penerima Manfaat  BLT DD berjumlah 42 keluarga.

“ Pada tahun 2022 penerima BLT DD berjumlah 83 orang. Sedangkan pada tahun 2023 terjadi penurunan anggaran BLT DD. Mengikuti peraturan meteri desa, dana desa untuk mengcover BLT DD maksimal 25 persen. Memang jumlah ini menurun dari tahun 2023,’ ungkap Abdul Wahid.

Abdul Wahid menambahkan, penetapan nama-nama penerima BLT DD 2023 melalui beberapa tahapan, dimulai dari musyawarah bersama ketua RT dan RW se-Desa Teluk Bakau, kemudian pemerintah Desa Teluk Bakau, Kasi PMD Kecamatan Gunung Kijang, Kasi Kesejahteraan Sosial, RT dan RW, dan BPD melakukan veriffikasi dengan mengunjungi rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023.

Kasi PMD Kecamatan Gunung Kijang, Zulkarnaein, SHI dalam sambutan mengatakan, bagi penerima BLT DD sebelumnya masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2022 dan kemudian di tahun 2023 nama-nama tidak lagi menerima, maka nama-nama tidak menerima lagi BLT DD akan daftarkan didata BLT Lansia. Zulkarnaein mengungkapkan bahwa dalam penyeleksian Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2023 sehingga di tetapkan sebanyak 42 KPM merupakan pekerjaan yang sangat sulit tetapi harus dikerjakan secara optimal serta berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 bertempat di aula Kantor Desa Teluk Bakau ditetapkan 42 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Desa Teluk Bakau dan kemudian ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Teluk Bakau Nomor 01 Tahun 2023 tanggal 22 Februari 2023 dengan jumlah uang Rp. 300.000,00/ KPM-BLT DD.

Bagikan

04 Comments

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh..

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet..

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat

Leave a Reply