Panitia Pemilihan Kepala Desa Teluk Bakau Melaksanakan Sosialisasi dalam Penetepan Daftar Pemilih Tetap

Panitia Pemilihan Kepala Desa Teluk Bakau melakukan sosialisasi dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap. Acara tersebut di hadiri ketua Rt, ketua Rw, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pemerintah desa Teluk Bakau dan Bakal Calon Kepala Desa Teluk Bakau. Sosialisasi dilselenggaran di Balai desa Teluk Bakau ( 21/5) pukul 10.00 Wib.

Ketua Panitia Pilkades Teluk Bakau, Taufik, S.Pd.I mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk meminimalisir timbulnya hal-hal yang tidak dinginkan ketika hari pemilihan sedang berlangsung. Dasar-dasar hukum tetang tata pelaksana pemilihan kepala desa yang diterima panitia sangat berbeda dengan peraturan-peraturan pemilihan kepala daerah maupun pemilihan kepala negara.

Muhamat Tayib selaku pelaksana harian kepala desa Teluk Bakau menyampaikan dan berpesan kepada Rt, Rw dan bakal calon untuk mensosialisasikan kepada warga hasil dari sosialisasi pada hari ini. Dan Muhamat Tayib juga memberikan apresiasi kepada panitia karena dapat menjalankan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa secara optimal dan transparansi.

Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 17 ayat 1 berbunyi pemilih yang memiliki hak pilih, harus terdaftar sebagai pemilih. Jadi, jika warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap, maka warga tersebut tidak memiliki hak pilih walaupun warga tersebut berdomisili didesa Teluk Bakau. Adapaun syarat yang menjadi pemilih sebagai berikut :

a.         Penduduk Desa yang pada hari pemungutan suara pemilihan Kepala Desa sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah menikah ditetapkan sebagai pemilih

b.        Nyata-nyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya

c.         Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

d.        Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga setempat

e.         Berdomisili di Desa paling kurang 6 (enam) bulan secara berturut-turut sebelum disahkannya daftar pemilih sementara yang dibuktikan dengan surat keterangan penduduk yang diberikan oleh Kepala Desa diketahui Camat.

f.         Jika pemilih tidak lagi memenuhi persyaratan tersebut, maka gugurlah haknya untuk memilih.

 

Taufik menjelaskan, bagi warga yang pendatang baru dan baru menyerahkan berkas administrasi kepindahan ke kantor desa, maka tidak bisa didaftarkan Daftar Pemilih Tetap. Warga yang baru menetap di desa Teluk Bakau yang bisa didaftarkan ke Daftar Pemilih Tetap adalah warga yang menyerahkan berkas administrasi ke kantor desa terhitung sejak tanggal 11 November 2021. Pada tanggal 06 Juni 2022 adalah hari terakhir penetapan Daftar Pemilih Tetap.  

 

Penjelasan terakhir Taufik mengatakan kepada para Rt dan Rw agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar terdaftar di Daftar Pemilih Tetap. Jangan sampai dihari pencoblosan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tetap sama-sama mensukses pemelihan kepala desa agar tetap jalan dengan damai, tenteram, dan aman. Jangan sampai warga tidak memilih karena satu suara menentukan nasib desa.

Bagikan

04 Comments

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh..

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet..

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat

Leave a Reply